Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, tidak mempermasalahkan apakah Jaksa Agung berasal dari jaksa karir atau non-karir.
"Jaksa agung menurut undang-undang boleh dari kalangan karir atau non-karir. Yang kita pastikan pilih jaksa agung yang non-kasir," kata Denny saat dihubungi VIVAnews, Sabtu 18 September 2010.
Maksudnya, lanjut Denny, adalah jangan sampai memilih Jaksa Agung yang biasa menerima suap dalam bentuk apapun. "Karena kasir kan tugasnya hanya menerima pembayaran saja. Jadi jangan sampai yang dipilih adalah Jaksa Agung seperti itu," ujarnya.
Menurut Denny, jaksa karir ataupun non-karir masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Namun, sebaiknya yang dipilih adalah calon yang sesuai dengan kebutuhan di zamannya.
Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan Agung sudah mempersiapkan delapan calon Jaksa Agung ke Presiden. Delapan nama calon Jaksa Agung itu berasal dari internal kejaksaan.
Mereka adalah Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung Zulkarnaen Yunus, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja.
Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Edwin P Situmorang, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Iskamto, serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Kemal Sofyan Nasution.
Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/178173--pilih-jaksa-agung-yang-non-kasir-
Share
Comments
0 comments to "Staf Presiden: Pilih Jaksa Agung Non-Kasir"
Post a Comment